Senin, 27 Agustus 2012

opini

Berantas Korupsi  dari Akar-akarnya
Menurut Black’s Law Dictionary korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Kasus tersebut merajai perjalanan keuangan yang ada di berbagai negara. Tak hanya di negara berkembang, negara maju seperti Amerika Serikat pun tidak lepas dari kasus korupsi. Perbuatan yang merugikan negara ini dilakukan oleh kalangan atas (pejabat pemerintahan.red) yang secara logika tentu berkecukupan harta.
 Contohnya Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau Angelina Sondakh yang merupakan salah satu anggota DPR, dalam kasus korupsi Kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Kemendikbud berawal dari 'nyanyian' para tersangka 'pendahulunya' yang ditangkap terlebih dulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara rakyat yang serba kekurangan semakin menderita akibat perbuatan mereka. Benar adanya lagu yang dibuat bang Haji Roma Irama ,”Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin...”.
Korupsi terjadi bukan karena kemiskinan dan kebodohan tetapi karena krisis kejujuran. Adapun kemiskinan dan kebodohan itu sendiri merupakan dampak dari perbuatan korupsi. Korupsi sebenarnya tidak hanya terjadi pada keuangan saja namun bisa terjadi pada kedudukan, waktu, pendidikan, dan masih banyak lagi. Korupsi yang paling marak saat ini di dunia pendidikan adalah kasus mencontek. Bahkan hampir 80% pelajar tak lepas dari mencontek. Seperti halnya para pejabat yang melakukan apa saja demi kekayaan yang tinggi karena berbagai alasan. Ada yang supaya tidak dimarahi orang tua, ada yang karena gengsi , ada yang agar jadi juara, ada yang supaya masuk perguruan tinggi, dsb.
Tidak hanya pada siswa SMA, siswa SD pun bahkan tidak asing lagi dengan perbuatan mencontek. Dinding kejujuran lama kelamaan terkikis, bahkan hampir roboh.
Masyarakat berbondong-bondong menghujat para pejabat yang korupsi uang negara, sementara mereka tidak menyadari, bahwa disekitar mereka ada para koruptor cilik yang suatu saat nanti bisa jadi “The Next Of Gayus Tambunan”.
Bukankah dengan kecurangan-kecurangan tersebut nantinya malah akan merugikan mereka? Mungkin pada awalnya mereka mendapat keuntungan , namun pada ujumgmya nanti pasti menumbuhkan penyesalan. Seperti halnya para koruptor ,pada awalnya mereka bahagia serta bergelimangan harta, namun ketika kejahatannya terbongkar, harta yang awalnya bagai surga dunia berubah jadi neraka. Sedangkan pada pelajar yang hobi mencontek pada awalnya mungkin mereka akan mendapat nilai yang bagus karena bantuan temannya. Namun ketika nanti mereka mengikuti tes SNMPTN di perguruan tinggi, siapa yang akan membantu mereka?
Kini hukum sudah tidak bisa mengatasi kasus korupsi. Buktinya meskipun banyak contoh para koruptor yang menderita hingga meregang nyawa, masih saja ada koruptor-koruptor baru. Yang harus kita lakukan sekarang adalah membasmi korupsi dimulai dari akar-akarnya. Tanamkan kejujuran sejak dini dalam segala hal baik dalam keuangan, pendidikan, maupun waktu. Hentikan koruptor-koruptor cilik agar tidak menumbuhkan koruptor di masa yang akan datang.
Keseimbangan Kualitas Guru dan Murid
Kasus lempar cotekan hingga SMS jawaban kini makin menjadi. Tidak bias dibedakan mana yang nilai murni ataupun nilai manipulasi. Tidak mengenal tingkat usia pelajar yang melakukannya. Dari SMA yang pada umumnya paling banyak terjangkit, hingga SD yang tampaknya terlalu nurut perintah gurunya. Bahkan seandainya di tingkat TK itu ada semacam ujian tulis bias dipastikan kecurangan (korupsi jawaba.red) itu bias terjadi.
Namun mirisnya orang tua jaman sekarang malah tidak menyadari hal tersebut. Ada beberapa dari orang tua murid yang bahkan menyuruh anaknya berbuat curang agar mendapat nilai yang bagus. Obsesi mereka demi anak agar jadi juara (meski lewat jalur yang salah) semakin menjadi. Serasa bangga ketika tetangga takjub berkata, “Anakmu hebat, bias jadi juara!”. Namun mereka lupa bahwa cara kotor itu justru membahayakan masa depan buah hatinya. Anak pun semakin terbelenggu dinding keegoisan mereka hingga menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkannya.
Pihak dinas pendidikan sudah berusaha sekuat tenaga agar siswa-siswinya mampu berlaku jujur. Dari memperketat pengawasan hingga menambah kode soal. Bahkan terdengar isu jika ujian tahun 2013 mendatang kode soal ditingkatkan menjadi 20 kode soal. Namun hal tersebut bukan mengurangi, justru semakin meningkatkan kecurangan siswa. Hal itu terlihat jelas pada Ujian Nasional tiap tahunnya selalu saja ada yang mendapat bocoran jawaban. Dampak dari pemberian bocoran jawaban tersebut bermacam-macam. Ada yang nilainya sampai diatas rata-rata 9,00. Namun ada juga yang hingga membuat seluruh siswa satu sekolah tidak lulus semua dikarenakan bocorannya salah (sudah tidak jujur, tidak mujur pula).
Sayangnya usaha Dinas Pendidikan tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas siswa maupun pengajarnya. Masih saja ada guru yang sering absen mengajar tanpa alas an yang jelas. Banyak juga yang hanya membebani tugas tanpa bimbingan. Tuntutan kurikulum yang selalu dijadikan alas an sebagai dalih agar siswa semakin kreatif dalam menuntut ilmu. Akhirnya siswa pun terlalu dibiarkan dalam belajar tanpa menyadari bahwa pada dasarnya siswa masih membutuhkan binaan guru dalam menguasai materi disamping kreatifitasnya sesuai dengan tuntutan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Seharusnya ada keseimbangan antara kebijakan dan kualitas pendidikan. Siswa menjadi malas belajar karena guru yang terlalu menuntut tanpa diimbangi kualitas pengajaran yang baik. Pilihan terakhir siswa lebih memilih mencontek dengan alasan semalam malas belajar dikarenakan gurunya jarang mengajar. Kemalasan pun pada akhirnya berbuah kecurangan. Secara tidak langsung kasus kecurangan tersebut termasuk korupsi kecil, meski tidak melibatkan keuangan namun dapat menurunkan kualitas pendidikan. Yang menjadi PR kita semua saat ini ialah, bagaimana agar antara kualitas pelajar dan pengajar itu bisa seimbang. Sehingga mutu pendididikan di Indonesia mampu melahirkan generasi cerdas yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar