Berantas Korupsi
dari Akar-akarnya
Menurut Black’s Law Dictionary korupsi adalah perbuatan yang
dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi
dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau
karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang
lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Kasus tersebut merajai perjalanan keuangan yang ada di berbagai
negara. Tak hanya di negara berkembang, negara maju seperti Amerika Serikat pun
tidak lepas dari kasus korupsi. Perbuatan yang merugikan negara ini dilakukan
oleh kalangan atas (pejabat pemerintahan.red) yang secara logika tentu
berkecukupan harta.
Contohnya Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau
Angelina
Sondakh yang merupakan salah satu
anggota DPR, dalam kasus korupsi Kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang dan
Kemendikbud berawal dari 'nyanyian' para tersangka 'pendahulunya' yang ditangkap
terlebih dulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara
rakyat yang serba kekurangan semakin menderita akibat perbuatan mereka. Benar
adanya lagu yang dibuat bang Haji Roma Irama ,”Yang kaya makin kaya,yang miskin
makin miskin...”.
Korupsi terjadi
bukan karena kemiskinan dan kebodohan tetapi karena krisis kejujuran. Adapun
kemiskinan dan kebodohan itu sendiri merupakan dampak dari perbuatan korupsi.
Korupsi sebenarnya tidak hanya terjadi pada keuangan saja namun bisa terjadi
pada kedudukan, waktu, pendidikan, dan masih banyak lagi. Korupsi yang paling
marak saat ini di dunia pendidikan adalah kasus mencontek. Bahkan hampir 80%
pelajar tak lepas dari mencontek. Seperti halnya para pejabat yang melakukan
apa saja demi kekayaan yang tinggi karena berbagai alasan. Ada yang supaya
tidak dimarahi orang tua, ada yang karena gengsi , ada yang agar jadi juara,
ada yang supaya masuk perguruan tinggi, dsb.
Tidak
hanya pada siswa SMA, siswa SD pun bahkan tidak asing lagi dengan perbuatan
mencontek. Dinding kejujuran lama kelamaan terkikis, bahkan hampir roboh.
Masyarakat
berbondong-bondong menghujat para pejabat yang korupsi uang negara, sementara
mereka tidak menyadari, bahwa disekitar mereka ada para koruptor cilik yang suatu
saat nanti bisa jadi “The Next Of Gayus
Tambunan”.
Bukankah
dengan kecurangan-kecurangan tersebut nantinya malah akan merugikan mereka?
Mungkin pada awalnya mereka mendapat keuntungan , namun pada ujumgmya nanti
pasti menumbuhkan penyesalan. Seperti halnya para koruptor ,pada awalnya mereka
bahagia serta bergelimangan harta, namun ketika kejahatannya terbongkar, harta
yang awalnya bagai surga dunia berubah jadi neraka. Sedangkan pada pelajar yang
hobi mencontek pada awalnya mungkin mereka akan mendapat nilai yang bagus
karena bantuan temannya. Namun ketika nanti mereka mengikuti tes SNMPTN di
perguruan tinggi, siapa yang akan membantu mereka?
Kini
hukum sudah tidak bisa mengatasi kasus korupsi. Buktinya meskipun banyak contoh
para koruptor yang menderita hingga meregang nyawa, masih saja ada
koruptor-koruptor baru. Yang harus kita lakukan sekarang adalah membasmi
korupsi dimulai dari akar-akarnya. Tanamkan kejujuran sejak dini dalam segala
hal baik dalam keuangan, pendidikan, maupun waktu. Hentikan koruptor-koruptor
cilik agar tidak menumbuhkan koruptor di masa yang akan datang.
Keseimbangan Kualitas Guru dan
Murid
Kasus
lempar cotekan hingga SMS jawaban kini makin menjadi. Tidak bias dibedakan mana
yang nilai murni ataupun nilai manipulasi. Tidak mengenal tingkat usia pelajar
yang melakukannya. Dari SMA yang pada umumnya paling banyak terjangkit, hingga
SD yang tampaknya terlalu nurut perintah gurunya. Bahkan seandainya di tingkat
TK itu ada semacam ujian tulis bias dipastikan kecurangan (korupsi jawaba.red)
itu bias terjadi.
Namun mirisnya
orang tua jaman sekarang malah tidak menyadari hal tersebut. Ada beberapa dari
orang tua murid yang bahkan menyuruh anaknya berbuat curang agar mendapat nilai
yang bagus. Obsesi mereka demi anak agar jadi juara (meski lewat jalur yang
salah) semakin menjadi. Serasa bangga ketika tetangga takjub berkata, “Anakmu
hebat, bias jadi juara!”. Namun mereka lupa bahwa cara kotor itu justru
membahayakan masa depan buah hatinya. Anak pun semakin terbelenggu dinding
keegoisan mereka hingga menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkannya.
Pihak
dinas pendidikan sudah berusaha sekuat tenaga agar siswa-siswinya mampu berlaku
jujur. Dari memperketat pengawasan hingga menambah kode soal. Bahkan terdengar
isu jika ujian tahun 2013 mendatang kode soal ditingkatkan menjadi 20 kode
soal. Namun hal tersebut bukan mengurangi, justru semakin meningkatkan
kecurangan siswa. Hal itu terlihat jelas pada Ujian Nasional tiap tahunnya
selalu saja ada yang mendapat bocoran jawaban. Dampak dari pemberian bocoran
jawaban tersebut bermacam-macam. Ada yang nilainya sampai diatas rata-rata
9,00. Namun ada juga yang hingga membuat seluruh siswa satu sekolah tidak lulus
semua dikarenakan bocorannya salah (sudah tidak jujur, tidak mujur pula).
Sayangnya
usaha Dinas Pendidikan tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas
siswa maupun pengajarnya. Masih saja ada guru yang sering absen mengajar tanpa
alas an yang jelas. Banyak juga yang hanya membebani tugas tanpa bimbingan.
Tuntutan kurikulum yang selalu dijadikan alas an sebagai dalih agar siswa
semakin kreatif dalam menuntut ilmu. Akhirnya siswa pun terlalu dibiarkan dalam
belajar tanpa menyadari bahwa pada dasarnya siswa masih membutuhkan binaan guru
dalam menguasai materi disamping kreatifitasnya sesuai dengan tuntutan KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Seharusnya
ada keseimbangan antara kebijakan dan kualitas pendidikan. Siswa menjadi malas
belajar karena guru yang terlalu menuntut tanpa diimbangi kualitas pengajaran
yang baik. Pilihan terakhir siswa lebih memilih mencontek dengan alasan semalam
malas belajar dikarenakan gurunya jarang mengajar. Kemalasan pun pada akhirnya
berbuah kecurangan. Secara tidak langsung kasus kecurangan tersebut termasuk
korupsi kecil, meski tidak melibatkan keuangan namun dapat menurunkan kualitas
pendidikan. Yang menjadi PR kita semua saat ini ialah, bagaimana agar antara
kualitas pelajar dan pengajar itu bisa seimbang. Sehingga mutu pendididikan di
Indonesia mampu melahirkan generasi cerdas yang berkualitas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar